Sebagai organisasi berbadan hukum resmi berdasarkan SK Notaris Kemenkumham RI No. AHU-0014497.AH.0107 Tahun 2021, SQUAD senantiasa menjunjung tinggi tertib hukum dan kepatuhan terhadap regulasi kepolisian (Perpol RI).
Berikut adalah poin-poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota detasemen saat membawa perlengkapan:
- Unit Selalu di dalam Gun Bag: Replika dilarang keras diperlihatkan di ruang publik atau kendaraan terbuka.
- Baterai dan Gas Terlepas: Magazine harus kosong dan terpisah dari unit selama masa transportasi.
- Wajib Membawa KTA Fisik / Digital: Setiap personil wajib membawa kartu identitas keanggotaan SQUAD yang dilengkapi QR code verifikasi online.